Fraksi PKB-Hanura-Demokrat Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan PUG yang Nyata dan Berkeadilan

Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyerukan agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak berhenti sebagai formalitas hukum, tetapi benar-benar menjadi panduan nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga kota.

BALIKPAPAN — Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyerukan agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak berhenti sebagai formalitas hukum, tetapi benar-benar menjadi panduan nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga kota.

Pandangan ini disampaikan oleh Muhammad Hamid, juru bicara fraksi gabungan, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Menurut Hamid, PUG merupakan pilar penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah mempertimbangkan perspektif gender sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

“PUG bukan hanya berbicara soal perempuan, tetapi tentang bagaimana pembangunan dapat dirasakan adil dan setara oleh semua pihak, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Hamid menilai, dengan adanya Raperda ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperkuat lembaga pemberdayaan perempuan, melindungi hak-hak anak, serta membangun sistem pelayanan publik yang inklusif dan sensitif gender.

“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini hadir dalam kehidupan nyata warga, bukan hanya di atas dokumen peraturan,” tegasnya.

Lebih jauh, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat menilai pentingnya langkah implementasi yang konkret, seperti peningkatan kapasitas aparatur daerah, edukasi publik, dan sosialisasi berkelanjutan tentang pentingnya kesetaraan gender di semua lapisan masyarakat.

Hamid juga menekankan, keberhasilan penerapan PUG bergantung pada kemauan politik dan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan kebijakan responsif gender secara menyeluruh.

“Raperda ini seharusnya menjadi pedoman lintas sektor, agar program pembangunan benar-benar mencerminkan keadilan sosial,” tambahnya.

Selain itu, fraksi gabungan mendorong agar regulasi ini diintegrasikan dengan berbagai kebijakan lain, seperti Perda Kota Layak Anak dan program pemberdayaan masyarakat, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih sinergis dan berdampak luas.

Hamid berharap, pembahasan lanjutan Raperda PUG nantinya dapat memperhatikan seluruh masukan fraksi agar hasil akhirnya menjadi produk hukum yang kuat, berpihak, dan implementatif.

“Kesetaraan gender adalah pondasi bagi pembangunan yang berkeadilan. Pemerintah daerah harus menjadikannya kompas dalam setiap kebijakan agar Balikpapan menjadi kota yang inklusif dan manusiawi,” pungkasnya.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *