
Jakarta, Kaltimedia.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) SPPI bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sebagai penggantinya, Kemhan mengubah konsep pelatihan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan tersebut dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi pelaksanaan program menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan perubahan dilakukan untuk menyesuaikan pendekatan pembelajaran agar lebih relevan dengan tugas peserta sebagai calon pengelola koperasi.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” kata Rico di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Rico menjelaskan, evaluasi tersebut juga berdampak pada pengurangan materi yang bersifat teknis dan taktis kemiliteran. Salah satunya, latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari kurikulum.
Sebaliknya, pelatihan akan difokuskan pada pembentukan disiplin, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan peserta dalam mengelola koperasi.
“Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” ujarnya.
Selain perubahan materi, Kemhan juga memperketat aspek kesehatan peserta. Pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih menyeluruh sehingga intensitas latihan fisik dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan evaluasi dilakukan atas arahan langsung Menteri Pertahanan.
Menurutnya, setiap satuan TNI yang menjadi penyelenggara pelatihan wajib menyesuaikan porsi latihan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan peserta. Kemhan juga meminta penanganan medis dilakukan lebih cepat apabila terdapat peserta yang mengalami gangguan kesehatan.
Selain aspek fisik, metode pembelajaran juga akan dibuat lebih adaptif dengan memperhatikan kondisi psikologis peserta. Materi pelatihan diarahkan untuk membangun semangat kerja sama, kemampuan memecahkan masalah, dan suasana belajar yang lebih positif tanpa menghilangkan tujuan utama pembinaan karakter dan kepemimpinan. (Ang)



