
Jakarta, Kaltimedia.com – Danantara menyatakan siap menyerahkan data kerugian badan usaha milik negara (BUMN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam perusahaan yang akan ditutup melalui proses restrukturisasi.
Komitmen tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, usai melakukan audiensi dengan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Pertemuan itu membahas pendampingan terhadap proyek hilirisasi yang dijalankan Danantara dan BUMN agar terhindar dari praktik korupsi.
“Iya (siap menyerahkan data),” kata Dony kepada wartawan.
Dony menegaskan, penutupan perusahaan bukan berarti menghilangkan tanggung jawab hukum atas dugaan penyimpangan yang pernah terjadi. Menurutnya, apabila terdapat unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, proses hukum tetap harus berjalan.
“Jadi nanti dibilang lagi ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, restrukturisasi dilakukan untuk menghentikan kerugian yang terus membebani negara. Perusahaan yang dinilai terus merugi dari tahun ke tahun akan dievaluasi, termasuk kemungkinan untuk ditutup.
“Contohnya misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun, tahun depan kita pikir akan rugi juga, tahun berikutnya akan rugi juga, ya mending kita tutup kan untuk menghindari supaya tidak ruginya lebih dalam lagi,” jelasnya.
Menurut Dony, langkah restrukturisasi tersebut juga menjadi salah satu pembahasan bersama KPK agar setiap keputusan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Itu dibahas juga supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. Dan juga KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, dan itu boleh dilakukan,” katanya.
Dalam program restrukturisasi, Danantara menargetkan jumlah BUMN akan dipangkas dari sekitar 1.000 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan yang dinilai lebih sehat dan memiliki dampak ekonomi yang lebih besar.
“Tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang nanti skalanya kecil-kecil, yang tidak memberikan dampak dan manfaat,” ujar Dony.
Ia menambahkan, restrukturisasi tersebut diproyeksikan menghasilkan efisiensi hingga Rp50 miliar. Selain itu, pemerintah juga menargetkan kontribusi penerimaan pajak dari BUMN mencapai Rp625 triliun per tahun, ditambah penerimaan laba sekitar Rp360 triliun. (Ang)



