Parah! Total Uang Hasil Transaksi Jualan Narkoba Eks Dirtek Persiba Balikpapan Tembus Rp242 Miliar Selama Dua Tahun

Eks Dirtek Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto ditangkap. Sumber foto: ist

BALIKPAPAN – Kejahatan narkoba yang melibatkan eks Direktur Teknik Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto, ternyata jauh lebih besar dari yang dibayangkan. 

Dilansir dari Tribunnews, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan, perputaran uang dalam rekening Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir.

“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah di blokir dan disita,” ucap Mukti, Jumat (14/3/2025).

“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 miliar,” tambahnya.

Mukti menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti milik tersangka CAP.

Di antaranya adalah mobil mewah, tanah dan bangunan.

“Ada mobil, tanah dan bangunan,” ucapnya.

Bangunan tersebut digunakan untuk usaha restoran dan sebagian dijadikan rumah kost di Samarinda. 

Selain itu, yang bersangkutan juga sebagai salah satu pemegang saham.

“Tidak ada uang tunai disita, namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya, besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” imbuhnya.

Rincian barang bukti yang disita antara lain satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit Sedan Lexus, satu unit Honda Freed, satu unit motor Royal Enfield, 14 setifikat tanah dan bangunan.

Kemudian ada buku rekening, kartu ATM, paspor milik Catur Adi hingga kwitansi pembelian rumah. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *