
Petugas gabungan melakukan razia sejumlah rumah kos dan homestay di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025) malam. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
TUBAN – Lagi-lagi ulah tidak semestinya dilakukan oknum anggota kepolisian. Kali ini, oknum Polisi di Tuban ketahuan satu kamar dengan mahasiswi di Tuban, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, seorang oknum polisi terjaring razia petugas saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar indekos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Oknum tersebut diketahui berinisial TM (22), asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang berdinas di Polres Lamongan, dan EDP (20), mahasiswi asal Solokuro, Kabupaten Lamongan. Saat terjaring razia pada Sabtu (15/3/2025).
TM sempat memprotes petugas yang mendatangi kamar indekos yang mereka huni bersama.
Bahkan, TM juga keberatan dan melarang awak media yang meliput razia gabungan tersebut untuk mengambil gambarnya. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut, akhirnya mereka bisa menerimanya.
Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W mengatakan bahwa pasangan TM dan EDP yang terjaring razia tidak diproses lebih lanjut karena tidak cukup bukti. “Mau menindak tidak cukup bukti, saat petugas datang pintu kamar kos juga dalam kondisi terbuka,” kata Ipda Rudi W.
Sesuai pengakuannya, TM hanya mengantarkan pulang pasangannya tersebut kembali ke indekos yang ada di Jalan WR Supratman Tuban. Adapun hubungan antara TM dan EDP yang terjaring razia tersebut memang bukan pasangan suami istri.
“Keduanya statusnya memang masih belum nikah,” ujarnya.
Akan tetapi, dari pemeriksaan data diri yang dilakukan tim gabungan, diketahui bahwa mereka belum menikah. “Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang,” ucap Rudi. Razia gabungan tersebut digelar untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan yang menyasar indekos dan penginapan serta penjualan minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri, yakni TM bersama pasangannya EDP, dan NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, bersama pasangannya MK (23), warga Kecamatan Grabagan, Tuban. (pry)