
KUTAI KARTANEGARA – Usai menggelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar, Senin (19/10/2020). Budiman, yang menggantikan Rendi Solihin langsung dilantik oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
“Pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024, dilantik langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, yang juga ketua DPD II Golkar di ruang sidang paripurna DPRD Kukar lantai I,” ucap Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Darmawan.
Seperti diketahui bersama, Rendi Solihin anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar dapil 4 yaitu Kecamatan Sanga-sanga, Muara Jawa, dan Samboja memundurkan diri lantaran dirinya saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Kukar mendampingi Edi Damanysah.
Ridha mengatakan dengan terbitnya salinan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 171.2/9/B.PPOD.III/2020 Tentang Pengangkatan Pengantian Antar Waktu Anggota DPRD Kukar tanggal 23 September 2020 Pemberhentian Anggota DPRD Kukar atas Nama H. Rendi Solihin yang juga sebagai ketua Fraksi Golkar di DPRD Kukar.
Serta surat Dewan Pimpinan Daerah Partal Golongan Karya Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 058.11./DPD/GOLKAR/KUKAR/IX/2020 Tanggal 4 September 2020, maka Budiman resmi menggantikan Rendi Solihin sebagai Anggota DPRD Kukar Fraksi Golkar. (ftt)