Mengenai Penyertaan Modal dari APBD Kukar ke Bankaltimtara Rp 450 Miliar, DPRD Kukar Minta Bankaltimtara Berbenah

Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani (tengah) saat menggelar rapat bersama sejumlah Perusda di Kukar belum lama ini. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2020, penyertaan modal untuk Bankaltimtara hanya mencapai Rp 450 miliar.

Artinya, penyertaan modal tersebut masih kurang sekitar Rp 300 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp 750 miliar. Ahmad Yani menjelaskan, mengacu regulasi yang berlaku, kekurangan tersebut harus dipenuhi.

“Dari APBD, dari target sebesar Rp 750 miliar. Kecuali aturannya mau direvisi. Atau bisa juga, dari hasil deviden tak usah diambil hasilnya untuk menutupi kekurangan penyertaan modal,” kata Ahmad Yani.

Dari Rp 450 miliar penyertaan modal, dana keuntungan yang telah kembali ke kas daerah sebesar Rp 400 miliar.

“Jadi potensinya memang cukup besar, sudah hampir kembali dari penyertaan modal,” serunya.

Sementara itu, terkait pengelolaan kas daerah, DPRD Kukar mewacanakan agar dana APBD tidak hanya disimpan di Bankaltimtara. Jika mengacu peraturan bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2012 tentang optimalisasi pemanfaatan dana kas umum daerah.

Di mana, kas daerah dapat disimpan di bank pemerintah atau bank umum yang ditunjuk.

“Jadi kita harus kaji lagi, misal ada bank yang lebih siap, bisa kita bagi tapi tidak menyeluruh,” ungkapnya.

Apalagi dengan capaian yang diberikan Bankaltimtara saat ini, dinilai Ahmad Yani akan jadi pertimbangan. Namun begitu, Bankaltimtara diminta untuk berbenah serta meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses.

“Seperti layanan mobile banking kan gak ada. Jelas tertinggal kalau masih tetap seperti itu,” kata Ahmad Yani. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *