Dua Tahun Terakhir Kasus Kekerasan di Kaltim Turun, Puji: Semakin Tahun Semoga Terus Menurun

Ilustrasi Kekerasan.

Samarinda, Kaltimedia.com – Kepala DKP3A Kalimantan Timur, Noryani Soraya mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.

“Sepanjang tahun 2020 sebanyak 626 kasus. Sementara sepanjang tahun 2021 terjadi sebanyak 450 kasus dengan jumlah 513 korban,” katanya.

Di tempat terpisah, Puji Hartadi selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengungkapkan, hal ini merupakan kerja keras dari seluruh stakeholder terkait.

“Tentu pencapaian angka-angka itu merupakan hasil kerja keras, dan saya berharap semakin tahun semoga terus menurun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada tahun 2021 penurunan sebanyak 176 kasus dibandingkan dengan tahun 2020. Dari kasus tersebut kebanyakan dari orang dewasa atau 34 persen dan 66 persen anak-anak.

Kasus dan korban terbanyak berada di Kota Samarinda yaitu sebanyak 102 kasus atau 22,67% dan 221 korban. Sedangkan pekerjaan korban yang terbanyak adalah pelajar yaitu sebanyak 40%.

Sementara bentuk kekerasan yang terbanyak adalah kekerasan seksual sebanyak 216 kasus atau 48% dengan jumlah 191 kasus anak dan 25 kasus dewasa. Kekerasan Fisik sebanyak 116 kasus atau 36,89% dengan jumlah 59 kasus anak dan 107 kasus dewasa.

Selanjutnya kekerasan psikis sebanyak 117 atau 26% kasus dengan jumlah 72 kasus anak dan 45 kasus dewasa.

“Untuk tempat kejadian yang tertinggi yaitu dalam rumah tangga dengan 147 korban anak dan 108 korban dewasa. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 197 kasus,” tutur Soraya.

Kemudian, pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 pertanggal 1 Juli telah terjadi 445 kasus, dengan jumlah korban 464 korban terdiri dari 245 dewasa dan 218 anak.

“Paling banyak pelajar sebanyak 34 persen. Untuk kekerasan fisik sebanyak 218 kasus, kekerasan psikis 97 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 163 kasus. Tempat kejadian dalam paling banyak dari rumah tangga sebanyak 241 kasus dan kasus KRDT sebanyak 158 korban,” ungkapnya.

Soraya juga menuturkan, berdasarkan hasil penelitian bahwa kasus kekerasan, khususnya seksual berasal dari orang-orang terdekat seperti orang tua, keluarga besar, teman, pacar dan lainnya. Ia mengimbau agar semua pihak melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menjalin komunikasi dan kehangatan terhadap anak, memberikan edukasi seks kepada anak, melakukan deteksi dini dan mengajarkan anak untuk membuat batasan. (titi/adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *