KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kukar menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggotanya yang berasal dari Partai Golkar pada Senin (19/10/2020). Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar yaitu Rendi Solihin digantikan oleh Budiman.
PAW tersebut terjadi lantaran Rendi Solihin saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Kukar.
“Paripurna PAW ini kita laksanakan sebagaimana kita ketahui bersama anggota dari Fraksi Golkar, mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara dan secara persyaratan dan secara ketentuan harus mengundurkan diri,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Rasid berharap kedepan Budiman bisa beradaptasi dengan baik untuk kemudian menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan menggantikan Rendi Solihin di Komisi II. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan pada pembacaan fakta integritas anggota DPRD Kukar masa bakti 2019-2024.
“Mudah-mudahan saudara Budiman bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan cepat beradaptasi dengan baik serta bisa menyatu dengan kawan-kawan yang ada di DPRD lebih dahulu, sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan di Kutai Kartanegara ini dengan baik,” serunya. (ftt)