BALIKPAPAN – Sosialisasi Surat Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020 digelar oleh KPU Kota Balikpapan pada Kamis (15/10/2020) di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. Tampak dalam sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dan seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan.
KPU Kota Balikpapan memperkenalkan surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Seperti kita ketahui bersama, dalam Pilwali di Balikpapan, hanya ada satu paslon.
Karenanya dalam surat suara tersebut hanya menampilkan foto satu paslon dikolom sebelah kanan dan satu kolom kosong disebelah kiri pada satu lembar surat suara.
“Begini bentuk surat suara kita nanti. Ada satu pasangan calon dan kolom kosong,” ungkap Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim.
Tampilan surat suara tersebut nantinya juga akan disosialisasikan kepada masyarakat Kota Balikpapan.
“Akan kami bagikan kepada Ketua PPS dan brosur ini diteruskan kepada ketua ketua RT. Dan Ketua RT nantinya akan memasang brosur surat suara di tempat tempat tertentu di wilayahnya. Tujuannya agar warga tahu, bahwa beginilah bentuk surat suara pada Pilkada 9 Desember yang akan datang,” jelasnya.
Setiap anggota PPK dan PPS juga punya peran untuk terus mensosialisasikan brosur surat suara kepada seluruh warga dengan penuh hati-hati. Syahrul mengingatkan dalam menyampaikan sosialisasi agar lebih berhati-hati, mengingat hanya ada satu pasangan calon dan kolom kosong.
“Jangan sampai ada anggapan dari warga ketika kita melakukan sosialisasi, yang terkesan memihak. Intinya pilih salah satunya. Mau pilih yang ada gambarnya atau kolom kosong. Intinya salah satunya, baru dinyatakan sah. Kalau dua duanya dicoblos malah menjadi tidak sah,” serunya. (ar)