Kasus ISPA di Sukamara Melonjak Jadi 651, Pemkab Perpanjang Darurat Karhutla

Gambar saat ini: Foto: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Sumber: Sekretariat Presiden.
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Sumber: Sekretariat Presiden.

Kaltimedia.Com, Sukamara – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, meningkat tajam selama September 2026. Di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jumlah kasus yang tercatat naik dari 134 menjadi 651 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita, mengatakan kenaikan tersebut terjadi sejak status tanggap darurat kabut asap ditetapkan pada 16 September 2026 hingga memasuki pekan keempat bulan yang sama.

“Pada saat ditetapkan status darurat kabut asap pada minggu kedua atau 16 September 2026, kasus ISPA tercatat 134 kasus. Sampai minggu keempat September meningkat menjadi 651 kasus,” kata Ari, Jumat (2/10/2026).

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, terdapat tambahan 517 kasus ISPA. Angka tersebut menunjukkan peningkatan hampir lima kali lipat dibandingkan jumlah kasus saat status darurat pertama kali diberlakukan.

Ari menilai kenaikan itu menjadi salah satu indikator dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama gangguan pada saluran pernapasan.

“Ini peningkatan luar biasa dan sangat signifikan. Terjadi gangguan pernapasan dengan kategori ISPA. Ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat dampak karhutla terhadap kondisi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ari, kondisi kesehatan warga turut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan karhutla. Dampak bencana tersebut tidak hanya dilihat dari kebakaran dan luas lahan terdampak, tetapi juga dari kondisi masyarakat yang terpapar kabut asap.

“Melihat kondisi kesehatan masyarakat, sangat terdampak sekali dengan bencana kabut asap. Semoga dengan berbagai langkah dan kesiagaan yang dilakukan, kasus ISPA di Kabupaten Sukamara bisa diminimalisir,” ucapnya.

Status Darurat Karhutla Diperpanjang hingga 14 Oktober

Di tengah peningkatan kasus ISPA, Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Oktober 2026.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah memperpanjang status darurat untuk periode 16–30 September 2026. Perpanjangan terbaru diharapkan memberi ruang bagi petugas untuk mengoptimalkan penanganan sekaligus mengevaluasi perkembangan kondisi di lapangan.

Bupati Sukamara, Masduki, mengatakan perpanjangan status tersebut telah dilakukan dua kali. Pemerintah daerah berharap langkah penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat.

“Perpanjangan status tanggap darurat karhutla telah dilakukan sebanyak dua kali dan kali ini diharapkan penanganan lebih cepat,” kata Masduki.

Lonjakan kasus ISPA menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian selama kabut asap masih berdampak pada masyarakat. Penanganan karhutla dan upaya meminimalkan dampak kesehatan menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat di Sukamara. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *