
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kukar melakukan penjemputan terhadap salah seorang yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Muara Kaman. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintahan Desa dan Kecamatan Muara Kaman yang berisi permohonan bantuan untuk Fasilitasi Rahabilitasi Gangguan Kejiwaan salah seorang warganya.
Rombongan Komisi IV DPRD Kukar yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Toyib ditemani Kamarur Zaman, Khoiril Mashuri dan Aini Farida sekaligus melakukan kunjungan lapangan ke Muara Kaman. Disana, para anggota dewan dan Dinsos Kukar langsung disambut rombongan Camat Muara Kaman, Surya Agus beserta jajarannya.
Mereka langsung menuju rumah Keluarga Sapri, di Dusun Kedang Kepala No 07 RT 07, Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman.
“Kemarin sudah ada kejadian, saudara Jaini yang mengalami keterbelakangan mental melakukan pemukulan pada Sapri, orang tuanya sendiri, saat ini korban masih dirawat di rumah sakit AM Parkesit Tenggarong,” kata Agus.
Akibatnya, warga dan pihak keluarganya pun mulai was-was. Karenanya nereka meminta pihak Kecamatan untuk menyurati dan memfasilitasi akan Jaini bisa direhabilitasi ke rumah sakit jiwa.
“Mudah mudahan atas bantuan semua pihak, rehabilitasi warga kami yang menderita keterbelakangan mental ini bisa kembali secara normal” seru Agus.
Sementara itu, Kamarur Zaman mengatakan kunjungan pihaknya yaitu komisi IV ke Dusun Kedang Kepala ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan, sosial.
“Dengan adanya laporan masyarakat kita langsung melakukan koordinasi dengan OPD teknis dan pihak Pemerintah Kecamatan agar orang-orang yang memiliki gangguan jiwa seperti dua bersaudara Asnan dan Jaini ini membutuhkan rehabilitasi secara terpadu dan khusus,” katanya.
Kamarur pun mengatakan pihak terkait cepat tanggap terkait permasalahan yang cuku membuat masyarakat sekitar khawatir. Ia berharap kedepan kerjasama antar perangkat bisa terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Oleh sebab itu kita secara bersama -sama akan melakukan penjemputan bersama petugas dinas sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan melakukan rujukan di rumah sakit jiwa Samarinda,” jelasnya. (adv/ftt)