Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarankan Samarinda Juga Perlu Terapkan PPKM

Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (pry)

SAMARINDA – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini telah diimplementasikan 3 daerah di Kaltim, diantaranya Balikpapan, Kukar, dan Bontang. Bahkan untuk Kota Balikpapan telah memperpanjang PPKM dari tanggal 30 Januari sampai 12 Februari nanti.

PPKM sendiri diterapkan oleh masing-masing daerah lantaran peningkatan jumlah pasien covid-19 yang cukup signifikan. Dengan adanya aturan tersebut tentu diharapkan bisa menekan dan memutus rantai Covid-19.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, Selasa (2/2/2021) mengatakan Kota Samarinda sebaiknya juga mengambil langkah seperti yang dilakukan daerah lain. Apalagi Kota Samarinda diapit tiga daerah lainnya, yang menurutnya langkah tepat jika Kota Tepian juga melakukan PPKM.

“Sebenarnya kan logika saja Samarinda ini dikelilingi Balikpapan, Bontang dan Kukar. Kalaupun semua melakukan PPKM kenapa Samarinda tidak. Secara otomatis orang Bontang, Balikpapan dan Tenggarong tidak bisa ke Samarinda. Begitu juga orang Samarinda tidak bisa ke tiga wilayah yang ditentukan. Jadi Kami pikir itu sudah keputusan yang tepat setelah ditutup mau kemana lagi,” jelasnya.

Tambahnya, dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan agar kasus di Samarinda tidak terus bertambah.

“Sebab dengan mentaati aturan tersebut dapat mengurangi kemungkinan infeksi virus tersebut,” serunya. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *