
Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Kota Samarinda resmi melantik aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam agenda kepegawaian skala besar yang digelar di GOR Segiri, Jumat (12/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tujuh ASN dilantik pada jabatan administrator dan pengawas. Selain itu, sebanyak 1.001 PPPK fungsional menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, serta 3.229 PPPK paruh waktu memperoleh SK secara simbolis dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Di tengah momentum pelantikan, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah daerah belum merencanakan kenaikan gaji ASN maupun PPPK pada tahun anggaran 2026. Keterbatasan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.
“Saat ini belum memungkinkan untuk menaikkan gaji. Yang terpenting, tahap awal ini sudah memberikan kepastian status, khususnya bagi PPPK paruh waktu,” ujar Andi Harun, Senin (15/12) siang.
Ia menjelaskan, tekanan fiskal yang dihadapi daerah tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Dampaknya, alokasi dana transfer ke daerah (TKD) mengalami penyesuaian, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).
Menurut Andi Harun, berkurangnya dana transfer tersebut secara langsung mempersempit ruang belanja daerah, terutama pada pos belanja pegawai. Oleh karena itu, kebijakan penggajian PPPK saat ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian. Kita akan evaluasi kembali kondisi keuangan tahun depan, dan jika memungkinkan akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Dalam arahannya, Andi Harun juga mengingatkan para ASN dan PPPK yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kemampuan adaptasi di tengah perubahan birokrasi.
“Birokrasi harus bergerak cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Andi Harun memastikan proses seleksi akan segera dirampungkan setelah tahapan uji kompetensi selesai, dengan tetap mengacu pada prinsip meritokrasi.
Sementara bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam regulasi kepegawaian terbaru, Pemkot Samarinda menyiapkan skema alternatif melalui mekanisme outsourcing guna meminimalkan dampak sosial dari penataan kepegawaian. (Rfh)
Editor: Ang



