
SAMARINDA – Berdasarkan surat pergantian antar waktu (PAW) yang berseliweran di media sosial. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK akan digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud.
Terkait hal tersebut Ketua Fraksi Golkar, Andi Harahap pun enggan memberikan komentar panjang lebar.
“Saya belum dapat informasi itu secara pasti,” ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (20/6/2021).
Tambahnya, pihaknya belum memastikan terkait surat yang diduga dikeluarkan oleh DPP tersebut. Menurutnya saat ini keputusan pemerintah seperti tergantung dari pucuk pimpinan Golkar Kaltim perihal isu PAW tersebut.
“Saya tidak berani berkomentar terkait itu,” serunya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kaltim, Rudy Masud meluruskan dan menjelaskan terkait polemik beredarnya pesetujuan surat usulan pergantian pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2023, seperti dikutip dari Tribunkaltim.com.
Rudy tidak membantah beredarnya surat dari DPP Partai Golkar Nomor : : B-600 /GOLKAR/VI/2021, perihal persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam surat itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kaltim dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus, yang tertanggal pada 16 Juni 2021.
“ini kaitannya dengan pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden), tidak ada kaitannya dengan pilkada di Kaltim,” ungkap Rudy menghubungi Tribun via telepon seluler, Minggu (20/6/2021).
Disinggung soal pergantian pimpinan DPRD Kaltim, Rudy membeberkan, bahwa usulan ini berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan secara resmi secara struktural maupun secara fraksi.
“Partai Golkar perlu energi baru. Ini usulan fraksi Partai Golkar, jadi ini memang bagian dari evaluasi dan strategi partai,” beber anggota Komis III DPR RI.
Sejak surat dari DPP Partai Golkar beredar secara viral, Rudy menjelaskan dan mengklarifikasi terkait proses usulan pergantian pimpinan di DPRD Kaltim. Kata dia, usulan itu sudah melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan partai berlambang pohon beringin.
“Pertama semuanya pakai proses, partai ini sudah sangat matang, prosesnya ada. Sebenarnya, ini sudah lama. Karena kenapa, pertama karena Golkar kehilangan produktivitasnya, karena situasinya juga corona, tidak gesit lagi. Sementara kita kan perlu gebrakan yang membuat orang terkaget-kaget begitu lah,” jelasnya.
Jadi, lanjut dia, usulan pergantian ini memang dilakukan untuk evaluasi. Keputusan ini bukan hanya kemauan dari DPD Partai Golkar secara struktural dan fraksinya. “Tetapi DPP juga meminta ini untuk persiapan pileg. Kan pileg sebentar lagi, sementara tahun 2022 semua sudah harus selesai,” lanjut Rudy.
Ia menambahkan, Partai Golkar menegaskan bahwa pada tahun 2022 semua sudah harus selesai. “Tahun 2023 sudah roadshow kemana-mana, karena 2024 pileg itu bulan Februari di awal tahun, mana mungkin kita kerjakan di 2024. Jadi ini kepentingan besar partai,” tambahnya.
Kemudian, sambung dia, usulan ini sudah cukup lama disampaia dan diproses. “Karena saya ketua DPD, seolah-olah ini nggak jadi-jadi. Sekarang saya sudah tidak bisa membendung itu lagi. Karena ini berkaitan dengan agenda besar pemilu dan persiapan partai,” tegasnya. (pry)





