
PENAJAM PASER UTARA – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, mengingatkan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya. Hingga kini, baru sekitar 700 UMKM di PPU yang telah mendapatkan sertifikat halal, dari total sekitar 10.000 pelaku usaha.
Menurut Thohiron, jika semakin banyak UMKM yang mengurus sertifikasi halal, maka tak ada alasan bagi pelaku usaha lainnya untuk menunda.
“Kalau sebagian besar pelaku usaha sudah mengurus, maka yang lainnya juga harus segera menyusul, supaya semua produk yang beredar sudah terjamin halal,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU pun terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak UMKM yang mengurus sertifikasi halal. Namun, beberapa pelaku usaha masih mengalami kendala dalam pengurusannya, baik dari segi biaya maupun prosedur administrasi yang dianggap cukup panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa prosedur pengurusan sertifikasi halal bisa lebih sederhana, sehingga pelaku usaha tidak merasa kesulitan,” tambah Thohiron.
Ia juga menegaskan bahwa memiliki sertifikat halal akan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Semakin banyak UMKM yang bersertifikat halal, semakin besar pula potensi mereka untuk berkembang dan bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tutupnya. (Adv)