Penemuan Mayat Sungai Kandilo, Pria 22 Tahun Ditemukan Mengapung

Gambar saat ini: Foto: Penemuan Mayat Sungai Kandilo, Pria 22 Tahun Ditemukan Mengapung. Sumber: Istimewa.
Foto: Penemuan Mayat Sungai Kandilo, Pria 22 Tahun Ditemukan Mengapung. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Warga Tanah Grogot digegerkan dengan penemuan mayat Sungai Kandilo pada Senin (15/6/2026) pagi. Seorang pria berusia 22 tahun ditemukan mengapung di aliran sungai kawasan Gang Reformasi 8, Jalan Kandilo Bahari, Kelurahan Tanah Grogot.

Tim SAR gabungan bersama Polres Paser bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.20 Wita. Korban diketahui berinisial M.A.P.R. (22), warga Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Paser IPTU Iwan Suhariyanto menjelaskan, penemuan jasad tersebut bermula saat seorang warga sedang berolahraga pagi di kawasan Siring Sungai Kandilo.

“Korban diketahui berinisial M.A.P.R. (22), warga Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot. Penemuan bermula saat seorang warga yang sedang berolahraga di kawasan Siring Sungai Kandilo melihat sesosok tubuh mengapung di sungai dan segera melaporkannya kepada petugas,” ujar IPTU Iwan.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi korban.

Di lokasi kejadian, salah seorang saksi yang berada di sekitar sungai mengenali korban sebagai kerabatnya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Sabtu siang dan tidak kembali.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan perahu. Jenazah kemudian dibawa ke dermaga depan Masjid Agung Tanah Grogot sebelum dievakuasi ke RSUD Panglima Sebaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Iwan mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, hingga melakukan identifikasi awal.

“Berdasarkan keterangan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” katanya.

Polres Paser juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai. Selain itu, warga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Penanganan kasus ini selanjutnya dilakukan sesuai prosedur sambil menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *