
Makassar, Kaltimedia.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah tersebut bisa menimbulkan dampak sosial serius bila tidak disertai kajian yang matang.
“Dalam konteks deteksi dini ancaman, kita harus waspada bahwa kebijakan pajak yang memberatkan bisa menimbulkan gejolak. Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru menciptakan ancaman baru bagi stabilitas,” ujar Sudirman saat rapat bersama Wali Kota dan Bupati se-Sulsel melalui zoom meeting, Rabu (20/8).
Sudirman mencontohkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sulsel yang bisa mencapai Rp21,7 triliun. Namun, Pemprov memilih pendekatan bertahap dengan relaksasi agar beban masyarakat tetap terjaga dan harmoni sosial tidak terganggu.
Dalam rapat tersebut, forum menyepakati tiga strategi utama guna mencegah resistensi masyarakat:
Analisis dampak sosial-ekonomi sebelum kebijakan diterapkan, untuk memastikan tidak menimbulkan beban berlebihan.
Sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi maupun kesalahpahaman.
Klasifikasi kemampuan masyarakat dalam penetapan tarif, sebagai bentuk keadilan sosial dan menjaga stabilitas daerah.
“Evaluasi dan komunikasi menjadi sangat penting. Masyarakat harus paham apa tujuan kebijakan ini, bukan hanya melihatnya sebagai beban tambahan,” tegasnya.
Selain isu pajak, forum juga membahas kesiapsiagaan menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana banjir maupun longsor. Gubernur menekankan bahwa stabilitas daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal, tetapi juga kesiapan menghadapi ancaman alam.
“Kita menghadapi tantangan ganda: memastikan kebijakan fiskal tidak menimbulkan gejolak sosial, sekaligus mempersiapkan infrastruktur menghadapi potensi bencana. Keduanya saling terkait dalam menjaga stabilitas,” ungkap Sudirman.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan ekonomi dan aspek keamanan.
“Rapat deteksi dini ini membuka mata kita bahwa ancaman tidak hanya datang dari luar, tetapi juga bisa muncul dari kebijakan internal yang kurang tepat. Koordinasi antara aspek fiskal dan keamanan menjadi kunci,” ujar Appi.
Rapat tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam menyusun kebijakan pajak yang adil, berimbang, serta tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (Ang)



