MA Perketat Pengamanan Eksekusi dan Minta Pengadilan Sumut Tingkatkan Koordinasi Keamanan

Gambar saat ini: Foto: Juru Bicara MA, Yanto. Sumber: Istimewa.
Foto: Juru Bicara MA, Yanto. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap kondisi peradilan di Sumatera Utara setelah dua insiden yang menimpa aparat pengadilan, kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, dan pemukulan terhadap Panitera PN Sibolga, Temaziduhu Harfea, saat menjalankan eksekusi putusan.

Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa koordinasi keamanan menjadi kewajiban mutlak sebelum aparat pengadilan melaksanakan eksekusi.

“Memberi perhatian khusus ya, ya kita tekankan berkali-kali, kalau akan melaksanakan eksekusi harus koordinasi dengan keamanan karena eksekusi itu kan mau upaya paksa,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube MA, Senin (10/11/2025).

Yanto menjelaskan bahwa pimpinan MA sejak lama telah menginstruksikan agar pengadilan meminta pengamanan kepolisian sebelum melakukan eksekusi.

“Sebetulnya dari dulu kan kalau eksekusi itu karena akan melaksanakan upaya paksa ya, mungkin eksekusinya juga gimana ya, namanya barang-barang mau dieksekusi, tentunya dari dulu ya pimpinan sudah menyarankan, kalau eksekusi ya silakan minta pengamanan dari aparat kepolisian,” katanya.

Terkait kebakaran rumah Hakim Khamazaro, Yanto menyampaikan bahwa Ketua MA Sunarto mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan polisi diumumkan.

“Menyikapi berita yang berkembang di media massa atas sebab kebakaran yang terjadi di rumah Hakim Khamazaro, Ketua Mahkamah Agung meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian,” tuturnya.

Ketua MA juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas kejadian yang menimpa dua aparat pengadilan tersebut. Ia telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Medan untuk menyusun laporan lengkap peristiwa kebakaran serta mengirimkan tim untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Selain itu, MA mengecam keras segala bentuk intervensi, ancaman, dan tindakan kekerasan terhadap aparatur pengadilan.

“Terhadap peristiwa yang terjadi, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan peristiwa-peristiwa tersebut jangan sampai melemahkan kita dalam berjihad di jalan kebenaran dan keadilan, justru dijadikan semangat untuk meneguhkan hati berjuang dengan keimanan dan keikhlasan dengan satu keyakinan yang kita kerjakan akan bernilai ibadah,” pungkas Yanto.

Sebagai informasi, Hakim Khamazaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Dalam persidangan, ia meminta agar Bobby dihadirkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pergeseran anggaran.

Sementara itu, Panitera PN Sibolga, Temaziduhu Harfea, mengalami pemukulan dengan kunci roda berbahan besi saat melaksanakan eksekusi putusan perdata sebagaimana ketetapan Ketua PN Sibolga. Insiden tersebut terkait perkara eksekusi Nomor 15/Pst.G/2015/PN-SBG/ juntco Nomor 148/Pdt/2016/PT Medan juntco Nomor 575 Kasasi/Pdt/2018. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *