Deretan Artis Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

Vicky Prasetyo. (Sumber foto: Instagram/Vicky Prasetyo)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 115 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024. Ratusan gugatan itu didaftarkan terkait hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota, Minggu (8/12/2024).


Dari ratusan gugatan yang masuk, nampak beberapa nama terkenal muncul. Salah satunya Vicky Prasetyo. Selebriti yang juga mantan calon Bupati Pemalang itu mendaftarkan gugatan ke MK. Selain Vicky, nama Sahrul Gunawan turut mendaftarkan gugatan ke MK. Pria yang terkenal dengan film Jin dan Jun ini mendaftarkan gugatan bersama wakilnya Gun Gun Gunawan.

Selain calon kepala daerah yang menggugat, ada juga gugatan yang bukan diajukan oleh pasangan calon, yakni terhadap hasil Pilkada Banjarbaru. Gugatan diajukan oleh seorang bernama Muhamad Arifin yang merupakan Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalsel dan Pemantau Pemilihan Banjarbaru.

Dia mengajukan gugatan karena tidak ada kolom kosong di surat suara usai salah satu paslon didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru sebulan jelang pencoblosan. Sebelumnya, mantan calon Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo, menggugat hasil suara Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merasa ada kecurangan dalam hasil suara. “Banyaknya ribuan DM dan masukan untuk melanjutkan gugtan hasil Pilkada Pemalang, maka tim kuasa hukum kami akan menempuh gugatan hasil kecurangan Pilkada Kabupaten Pemalang ke Mahkamah Konstitusi,” tulisnya di Instagram story miliknya.

Dikutip dari Suara.com, ini bukan pertama kalinya Vicky Prasetyo menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Pemalang. Sebelumnya, ia juga sempat menyinggung politik uang.

Sambil mengunggah foto amplop bergambar pasangan calon nomor 3, yakni Anom Wiidiyantoro dan Nurkholes, Vicky Prasetyo menulis pesan panjang soal hak suara yang dibeli seharga Rp50 ribu.

Sambil mengunggah foto amplop bergambar pasangan calon nomor 3, yakni Anom Wiidiyantoro dan Nurkholes, Vicky Prasetyo menulis pesan panjang soal hak suara yang dibeli seharga Rp50 ribu. (*/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *