Hakim Soroti Aksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: “Kok Amatir Banget”

Gambar saat ini: Foto: Empat anggota Denma BAIS TNI didakwa terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Sumber: Istimewa.
Foto: Empat anggota Denma BAIS TNI didakwa terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, memunculkan sorotan tajam dari majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam persidangan pemeriksaan saksi pada Rabu (6/5/2026), Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto secara terbuka menyebut aksi para pelaku terkesan amatir dan memalukan institusi intelijen militer.

“Saya itu, saya kan bukan orang intel, mungkin teman-teman juga sama ya yang tentara-tentara ini, lihat kayak gitu kok, ya yang tadi PH bilang, kok amatir banget gitu loh, jadi gemas saya itu

Komentar itu disampaikan saat majelis memeriksa Komandan Denma BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Haryadi, sebagai saksi.

Fredy mengaku heran lantaran aksi para terdakwa justru mudah terlacak kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Ia menilai cara operasi tersebut jauh dari standar yang semestinya dimiliki personel intelijen.

“Itu kalau kita, kasih saja orang, enggak usah terlatih. Ini kan malu-maluin BAIS. Judulnya kan dalam tanda kutip malu-maluin BAIS. Kok caranya jelek banget, berantakan,” ujar Fredy.

Heri kemudian menjawab bahwa keseharian personel Denma BAIS lebih banyak berkutat pada pelayanan internal, bukan operasi lapangan.

“Kami pribadi karena keseharian kami di Denma memang tidak mengurus hal-hal ke luar, apalagi yang seperti itu,” kata Heri.

Namun Fredy kembali memotong jawaban tersebut dengan nada keras.

“Pribadi saja, ini kok goblok banget,” timpalnya.

Dalam persidangan, Fredy juga menyinggung minimnya upaya penyamaran yang dilakukan para terdakwa. Menurutnya, bahkan orang awam pun memahami pentingnya menutupi identitas saat melakukan operasi.

“‘Oh, ada CCTV. Oh, pakai jaket lah, pakai masker lah, pakai penutup muka lah’. Masa di tengah jalan kok enggak pakai helm,” ujarnya.

Ia menegaskan komentar tersebut merupakan pendapat pribadi berdasarkan fakta hukum yang muncul selama persidangan berlangsung.

Dalam perkara ini, empat anggota Denma BAIS TNI didakwa terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Mereka adalah:

  • Edi Sudarko berpangkat Sersan Dua,
  • Budhi Hariyanto Widhi berpangkat Letnan Satu,
  • Nandala Dwi Prasetya berpangkat Kapten,
  • serta Sami Lakka berpangkat Letnan Satu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat militer dan menyasar aktivis hak asasi manusia. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *