
Samarinda, Kaltimedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait pemangkasan kamus usulan program pembangunan yang dinilai berpotensi menggeser prioritas dari kebutuhan riil masyarakat.
Isu ini mengemuka dalam dialog publik bertajuk “Pemangkasan Kamus Usulan: Efisiensi Anggaran atau Pelemahan Fungsi dan Aspirasi Rakyat?” yang digelar komunitas Paradigma. Forum tersebut menghadirkan unsur legislatif, pemerintah daerah, dan akademisi untuk membahas dinamika penyusunan anggaran daerah.
Aspirasi Menyusut, Pokir Banyak Tak Terakomodasi
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap berkurangnya jumlah pokok pikiran (pokir) dewan yang diakomodasi dalam program pemerintah.
Dari sekitar 160 usulan yang dibahas selama tiga bulan, hanya 39 yang masuk dalam daftar prioritas. Kondisi ini dinilai mencerminkan penyusutan signifikan terhadap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.
Menurutnya, sejumlah program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat justru tidak terakomodasi, seperti sektor pertanian, perikanan, hingga bantuan keuangan daerah.
“Ketika aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat justru tidak masuk dalam prioritas, maka wajar jika publik mempertanyakan keberpihakan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Selain itu, Demmu juga menyoroti keterbatasan akses DPRD terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Ia menyebut, sejumlah pos anggaran baru justru diketahui setelah proses pembahasan berlangsung. Hal ini dinilai menghambat fungsi pengawasan legislatif.
Beberapa contoh yang menjadi sorotan publik antara lain anggaran rehabilitasi rumah jabatan bernilai puluhan miliar rupiah serta pengadaan kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah.
“Jika dokumen anggaran tidak disajikan secara terbuka dan utuh, maka fungsi pengawasan DPRD tidak dapat berjalan secara maksimal,” tegasnya.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola Anggaran
Melalui forum tersebut, DPRD mendorong adanya perbaikan dalam tata kelola anggaran daerah, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan hingga penetapan program.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Rfh)
Editor: Ang





