Jakarta, Kaltimedia.com – Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri berharap semua jajaran Ditjen Dukcapil dapat proaktif pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara maskimal, khususnya bagi penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.
“Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Tito.
Merespon dari arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Zudah Arif Fakrulloh mendorong semua jajaran pemerintah di seluruh Indonesia, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk bergerak bersama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, KTP elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penyandang disabilitas.
Menurut informasi yang dikumpulkan, Kemendagri telah merencanakan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyang Disabilitas pada awal tahun 2022. Dan dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, dan Dirjen Dikdasmen Kemendikbudristek Djumeri.
“Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Zudan.
Ia mengungkapkan, Dukcapil tidak bisa sendirian melaksanakan gerakan memberikan dokumen kependudukan (dokduk) bagi penduduk rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk seperti lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
“Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DKP3A, Noryani Sorayalita mengatakan dirinya telah berkoordinasi melalui Bidang Adminduk dan Dukcapil Kaltim, sehingga bagi kelompok rentan misalnya disabilats mendapatkan nomor induk kependudukan dengan dilengkapi kode yang merujuk pada spesifik disabilitas.
“Program ini ada namanya biodata, jadi setiap disabilitas ini punya kode sendiri. Misalnya tuna rungu ada kode sendiri. Sehingga dalam pelayanan publik untuk lebih maksimal,” kata Noryani. (titi)