Dewan Dorong Aparat Sikat Peredaran Narkoba di PPU

Anggota DPRD PPU, Sujiati.

PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati meminta kepada penegak hukum wilayah Kabupaten PPU untuk tegas menindak para bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di kabupaten setempat.

“Harapan saya bandar narkobanya yang harus ditangkap bukan hanya yang ecek-ecek,” kata Sujiati, Selasa (27/9/2022).

Dewan Dorong Aparat Sikat Peredaran Narkoba di PPU.

Apalagi menurut keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa Kabupaten PPU merupakan wilayah yang rawan dalam penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim. Bahkan mereka juga telah mencatat ada sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten PPU yang telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran narkoba.

Sujiati berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi bagi anak mudah sebagai penerus bangsa terhadap bahaya narkotika.

“Jangan jenuh memberikan wawasan kepada mereka bahwa obat itu tidak baik itu dilarang, merusak generasi penerus,” harapnya.

Selain itu, ia juga mengajak kepada para pemuda-pemudi Kabupaten PPU untuk menjauhi obat-obatan terlarang itu karena akan merusak masa depan bangsa.

“Harapan saya anak muda juga harus bisa berfikir kalau narkoba itu gak baik dan jangan sampai dicoba atau diilakukan,” ujarnya. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *