Tingginya Kasus Covid, Membuat Pemkot Balikpapan Dilema Untuk Terapkan PTM

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. (ist)

BALIKPAPAN – Maskipun Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor belum mengeluarkan izin untuk memberlakukan belajar mengajar secara tatap muka, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada 12 Juli 2021 nanti, rencananya akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Namun dengan demikian, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Pemkot harus menyusun formulasi khusus agar pelaksanaan PTM tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Mengingat melonjaknya kasus dimasa pandemi covid-19, masih menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk membuka kembali kegiatan itu.

“Ditambah dengan adanya pembatasan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sabaruddin juga mengatakan ada beberapa formulasi dapat dibuat pemerintah untuk tetap menjalankan rencana PTM dengan meningkatkan pola pembatasan dalam penerapan protokol kesehatan

Diantaranya seperti meningkatkan pembatasan jumlah siswa yang dilibatkan dalam kegiatan belajar mengajar tatap muka yang awalnya hanya 50 persen menjadi 30 persen dalam satu kelas.

“Ini merupakan dilema bagi pemerintah kota, karena memang sudah direncanakan untuk me-launching kegiatan pembelajaran tatap muka itu pada 12 Juli nanti,” terangnya.

Terkait perencanaan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka, merupakan bagian dari respon terhadap masukan dari sejumlah orang tua, yang mengeluhkan kegiatan pembelajaran secara daring karena tidak efektif.

Karena menurut Sabaruddin sendiri, pola pendidikan secara tatap muka bisa memberikan efek lebih pada pendidikan karakter yang terbangun antara guru dengan siswa.

“Apalagi Gubernur sudah imbau untuk menunda kegiatan pembelajaran tatap muka, namun ada beberapa kepala daerah di antaranya Wali Kota Samarinda yang tetap akan menggelar kegiatan belajar tatap muka,” jelasnya. (cps)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *