DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Terkait Penyampaian Pemkot Terkait LKPj 2020

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang I Tahun 2021 secara video conference pada Selasa (30/3/2021). Paripurna online tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Agenda yang dibahas ialah penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020.

“Materi yang disampaikan Pak Wali Kota berkaitan dengan pertanggungjawaban yang meliputi semua sektor. Baik itu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepariwisataan, dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang telah menggunakan anggaran itu,” jelas Sabaruddin.

Jelasnya Laporan tersebut disampaikan sebagai pertanggungjawaban wali kota periode 2016-2021. LKPj yang disampaikan nantinya akan dipelajari dan dievaluasi bersama-sama oleh anggota dewan.

“Kami elaborasi, kemudian kita serahkan kepada alat kelengkapan dewan untuk dievaluasi bersama-sama. Saat dievaluasi bersama-sama, tentunya fraksi-fraksi ini punya argumentasi dan pandangan-pandangan terhadap anggaran yang telah digunakan pemerintah kota,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kota Balikpapan. Dalam nota penjelasan wali kota Balikpapan tentang LKPj tahun anggaran 2020, disampaikan bahwa dalam realisasi APBD 2020 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang cukup besar, yakni lebih dari Rp 679,57 miliar.

Silpa ini terdiri dari penghematan belanja sebesar Rp 317,93 miliar lebih dan pelampauan target pendapatan sebesar Rp 361,56 miliar lebih. Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, terkait hal itu, silpa tersebut tentu nantinya akan digunakan.

Tidak hanya silpa, seluruh yang disampaikan wali kota akan dievaluasi oleh anggota dewan.

“Agendanya bukan hanya silpa, namun seluruh yang disampaikan akan menjadi catatan fraksi-fraksi dan (meminta) alat kelengkapan dewan untuk mengevaluasi. Nanti akan dipertanyakan kenapa ada silpa sebanyak itu, mengapa tidak dimanfaatkan dalam situasi dan kondisi yang begini,” serunya. (kk)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *