Pegawai Positif Covid, Kantor Pengadilan Agama Balikpapan Tutup Sementara

Kantor Pengadilan Agama Balikpapan. (is)

BALIKPAPAN – Seorang ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, Kantor Pengadilan Agama Kota Balikpapan ditutup untuk beberapa hari kedepan. Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Kamis (26/11/2020) sore menjelaskan pihaknya juga langsung melakukan tracking, sehingga kantor baru akan dibuka setelahnya.

“Dari data kami satu pegawai di Pengadilan Agama positif. Memang lebih baik saat dilakukan tracking kantor ditutup dulu, sampai nanti tracking selesai pelayanan baru dibuka lagi,” ungkapnya.

Kantor Pengadilan Agama akan kembali membuka kembali layanannya pada Senin 30 November 2020 mendatang. Pihaknya juga telah memanggil orang yang kontak erat dengan pasien positif di Pengadilan Agama.

“Karena hasil swab sudah cepat, kami harap lusa sudah selesai. Tergantung juga kooperatifnya kontak erat untuk segera melakukan swab. Kami saat ini baru mentracking pihak keluarga, dari pegawainya belum. Mohon segera hubungi kami DKK,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan penutupan kantor sesuai dengan SOP wajib saat ini.

“Apabila ada yang positif memang sudah menjadi SOP kita, kantor ditutup sementara. Diharapkan tracking ini akan cepat agar tidak merugikan masyarakat,” serunya.

Untuk kasus harian Covid-19 di Kota Minyak apda Kamis ini pun diketahui bertambah 22 kasus positif baru dan 14 kasus sembuh yang selesai menjalani isolasi mandiri. Dari penambahkan kasus tersebut, yang perlu diwaspadai adalah kasus terkonfirmasi positif dari kalangan guru.

“Dari seluruh jumlah positif, yang perlu diwaspadai ada satu guru TK di Balikpapan Selatan. Harus diwaspadai karena sebentar lagi kita akan bersiap membuka kembali sekolah dan menjalankan pembelajaran tatap muka,” ucap Rizal. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *