BALIKPAPAN – Seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan melaksanakan reses sejak 2 November 2020 hingga pekan depan. Agenda reses ke-III tahun 2020 ini menurut rencana dilaksanakan di 6 daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Balikpapan yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat.
“Reses mulai hari ini sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD, 45 anggota dewan melakukan reses mulai hari ini masa sidang ke III, selama sepekan kedepan,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Sabarudin mengatakan sesuai amanat Undang Undang, para anggota DPRD wajib turun ke lapangan saat reses. Ya, oara anggota DPRD akan kembali ke masing-masing Dapil untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari konsituennya.
“Bukan seperti liburan anak sekolah, tetapi kembali ke Dapil masing-masing sesuai amanah dan Undang Undang dengan menjaring aspirasi masyarakat sesuai Dapil yang diwakili,” ungkapnya.
Meski begitu, ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, para anggota DPRD Balikpapan dapat melakukan reses secara daring untuk menghindari tatap muka secara langsung dan kerumunan yang nengakibatkan penyebaran Covid-19.
“Pola resesnya ada beberapa hal yang dilaksanakan, bisa melalui daring karena kita tetap melaksanakan protokol kesehatan,” serunya. (ar)