Tingkatkan Daya Pelayanan Umum Masyarakat, DPRD Kukar Dukung Pemekaran Desa di Loa Kulu

Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi. (is)

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (DPRD Kukar), sangat setuju bila beberapa desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu akan dimekarkan.

Dimana hal tersebut setelah adanya pemaparan terkait daerah ini. Sehingga Komisi I DPRD Kukar Supriyadi berharap, agar pemerintah dapat segera melakukan pemetaan untuk sejumlah wilayah di Kukar, dan hal ini juga guna mendukung rencana pemekaran di sejumlah desa tersebut.

“Ada beberapa desa, Desa Jonggon, Desa Sungai Payang, Jembayan induk, dan Batuah. Biasa kan perlu penilaian secara akademis. Sehingga, kamo berharap, Pemkab dapat segera melakukan perkejaan bekerjasama dengan kampus,” ucap Supriyadi.

Lebih lanjut, Sulriyadi juga menjaskan maksud dan tujuan utama daei pemekaran ini, untuk meningkatan daya pelayanan umum masyarakat. Apalagi, dengan adanya pemekaran, dinilai Supriyadi akan lebih efektif, bukan hanya pelayanan juga dari segi anggaran.

“Anggaran bertambah, kreatifitas bertambah, dan ekonomi tumbuh. Harapannya pelayanan masyarakat yang jadi utama,” kata Supriyadi.

Kepadatan penduduk dan luas wilayah, menjadi salah satu faktor diperlukannya pemekaran desa.

“Jembayan desa tertua, penduduk hampir 8 ribu. Wajar saja dimekarkan,” tutupnya. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *