Banggar DPRD Kukar Laporkan Hasil Kerja Dalam Rapat Paripurna XI

Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kukar. (Humas DPRD Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 pada Senin (21/9/2020). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, paripurna kali ini membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

Diketahui sebelumnya pada Jumat (18/9/2020) dalam Rapat Paripurna ke-8, Pemkab Kukar telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD.

Dilanjutkan Rapat Paripurna ke-9, dimana tiap Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020. Yang kemudian pandngan fraksi tersebut ditanggapi Pemkab dalam rapat Paripurna ke-10.

“Selanjutnya setelah melakukan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sesuai dengan hasil jadwal kegiatan DPRD Kukar, bahwa Badan Anggaran Legislatif menyampaikan Laporan hasil kerjanya,” kata ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Sementara itu, Saparuddin Pabonglean, juru bicara Banggar DPRD Kukar mengatakan bahwa dalam laporan tersebut hanya memuat pokok-pokok hasil pembahasan Nota Keuangan perubahan APBD tahun 2020 saja.

“Sedangkan laporan dan pendapat akhir fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan ini,” serunya. (adv/ftt)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *