KUTAI KARTANEGARA – Komisi I DPRD akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, terkait lubang tambang yang hingga saat ini belum direklamasi dan pengelolaan limbah, oleh salah satu perusahaan di sekitar desa tersebut. Ya, selain menyoroti pemberdayaan perekonomian desa, Komisi I juga menyoroti pengelolaan lingkungan oleh perusahaan di Kukar.
“Itu berkaitan dengan lingkungan, reklamasi dan pengelolaan limbah,” ungkap Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar.
Dijelaskan oleh Supriyadi, sebagai pengemban fungsi pengawasan, pihaknya berencana untuk mengecek langsung ke lapangan.
Hal tersebut dikarenakan DPRD Kukar tidak menerima secara utuh laporan dari masyarakat, karenanya dengan langsung terjun ke lapangan bisa melihat bagaimana kondisi terkini.
“Karena kita tidak menerima secara utuh informasinya, rencana kita mau mengecek langsung ke lapangan, sebagai fungsi pengawasan kita,” serunya. (adv/ar)