Pansus Covid-19 DPRD Kaltim Diperpanjang

Ekti Imanuel, anggota pansus Covid-19, (Pry)

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK dalam Rapat Paripurna menyampaikan bahwa masa kerja panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kaltim diperpanjang satu bulan lagi, Senin (29/6/2020) siang.

Ekti Imanuel, anggota pansus Covid-19 mengatakan hal-hal yang menjadi kendala selama ini, salah satu adalah lambannya penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Lambanya penyaluran ini berasal dari bantuan langsung tunai (BLT)

“Pemprov Kaltim memiliki masalah teknis di proses penyaluran bantuan langsung tunai karena anggaran itu yang banyak menyerap anggaran. Pendataan penerima bantuan belum selesai dikerjakan oleh dinas sosial,” kata Ekti Imannuel usai rapat paripurna di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.

Dengan adanya penambahan masa kerja selama satu bulan ini akan lebih difokuskan kepada pemberian anggaran yang harus tepat sasaran.

Selain itu pihaknya juga memberikan apresiasi dan mendukung kerja pemerintah kabupaten dan kota yang telah melaksanakan rapid test massal secara berkala guna mengantisipasi ledakan penularan Covid-19.

“Mungkin sekarang jumlah pasien positif mengalami penurunan namun dengan diadakannya rapid test massal peluang diketahuinya pasien positif mungkin saja akan bertambah,” tuturnya.

Dengan adanya fungsi pengawasan. Kedepannya pansus akan terus mengawasi kerja pemerintah dalan penanganan Covid-19, agar mampu memaksimalkan dalam penanganan Covid-19.

“DPRD secara tupoksinya akan terus mengawasi kerja pemerintah dan terus mendorong pemerintah agar bantuan ini segera terealisasikan dan upaya pencegahan terus bisa dilakukan secara masif,” tutupnya. (Pry)

Editor : Hairul Anwar

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *