
Samarinda, Kaltimedia.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti sejumlah catatan teknis terkait kesiapan Gedung Pandurata sebagai fasilitas penunjang layanan rumah sakit.
Menurutnya, masih terdapat kekurangan infrastruktur yang perlu segera dibenahi agar gedung tersebut memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lebar pintu di hampir seluruh ruangan yang disebut hanya sekitar 1,2 meter.
“Rata-rata lebar pintu di Gedung Pandurata itu hanya sekitar 1,2 meter, sementara ukuran tempat tidur pasien melebihi ukuran tersebut,” ujar Andi, Kamis (12/2/2026).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat mobilisasi pasien, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan pergerakan cepat dan aman.
“Desain fasilitas rumah sakit semestinya mengacu pada standar teknis medis yang berlaku, termasuk dalam hal akses keluar-masuk pasien,” jelasnya.
Selain persoalan pintu, Andi juga menyoroti jalur penghubung antara gedung lama dengan Gedung Pandurata yang dinilai memiliki kemiringan cukup tajam.
Menurutnya, akses tersebut berisiko bagi pasien, keluarga pendamping, maupun tenaga medis yang menggunakan kursi roda atau tempat tidur dorong. Ia meminta agar jalur tersebut dievaluasi dan dirancang ulang agar lebih aman dan ramah pengguna.
Tak hanya itu, bagian ujung bangunan yang masih terbuka tanpa pembatas permanen juga menjadi perhatian. Area tersebut direncanakan sebagai landasan drone untuk mendukung distribusi obat-obatan.
Meski mengapresiasi pemanfaatan teknologi, Andi mengingatkan agar faktor keselamatan tetap menjadi prioritas.
Ia menilai kondisi area terbuka tanpa pengaman berpotensi menimbulkan risiko, sehingga perlu dipasang pembatas atau sistem pengamanan tambahan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Andi juga menegaskan bahwa pembangunan Gedung Pandurata menelan anggaran sekitar Rp380 miliar dari Pemprov Kaltim. Dengan nilai investasi tersebut, ia berharap fasilitas yang tersedia benar-benar memenuhi standar pelayanan kesehatan yang optimal.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim mendorong Dinas Kesehatan Kaltim segera melengkapi kebutuhan alat kesehatan di gedung tersebut. Pihaknya mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada 2026 untuk pengadaan alat kesehatan agar operasional Gedung Pandurata dapat berjalan maksimal.
Dengan perbaikan infrastruktur dan kelengkapan peralatan medis, Gedung Pandurata diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Rfh)
Editor: Ang



