
KUTAI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan dua agenda langsung dalam sehari, pertama Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, kedua Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020 secara serentak di 18 kecamatan yang ada di Kutim.
“Jadi tugas kita memberikan bimbingan teknis kepada anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang ada di masing-masing kecamatan sebelum melaksanakan verifikasi faktual, karena tahapan verifikasi faktual ini sudah masuk jadwalnya, yakni tanggal 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumberdaya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Handoko kepada kaltimedia.com, Jumat (26/06/2020), di Muara Wahau, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Handoko mengatakan untuk penyerahan dokumen verifikasi akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 28 Juni 2020 nanti sebagai syarat kelengkapan verifikasi faktual.
“Dokumen Verifikasi seperti B.1.1-KWK dan BA.5-KWK sudah kita serahkan ke PPK, mekanisme selanjutnya PPK yang menyerahkan kepada PPS secara serentak pada tanggal 28 Juni 2020 yang nantinya akan dihadiri oleh tim penghubung bakal pasangan calon dan didampingi oleh Panwascam.” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini, alat kelengkapan lainnya seperti APD, hand sanitizer, termometer tembak juga sudah dibagikan kepada masing-masing PPS sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. (rcd)
Editor : Abdur Rachim