Balikpapan Gencarkan Vaksinasi Rabies Serentak di 34 Kelurahan, Targetkan Kota Bebas Rabies 2025

Ilustrasi hewan peliharaan yang akan dilakukan vaksinasi. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan melaksanakan program vaksinasi rabies gratis secara serentak di 34 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperingati World Rabies Day sekaligus memperkuat langkah pencegahan penyakit zoonosis di wilayah perkotaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan melaksanakan program vaksinasi rabies gratis secara serentak di 34 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan.

Program ini mulai bergulir sejak akhir Oktober 2025 dan menyasar hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, serta kera yang dipelihara masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Balikpapan bebas rabies.

Setiap kelurahan memperoleh jatah sebanyak 250 dosis vaksin rabies yang disalurkan melalui lima titik penyuntikan berbeda agar lebih mudah diakses oleh warga di tingkat rukun tetangga (RT). Namun, untuk Kelurahan Batu Ampar, DKP3 menambah alokasi menjadi 300 dosis—atau sekitar 60 dosis di setiap titik—karena wilayah tersebut memiliki populasi HPR tertinggi di antara kelurahan lainnya. Secara keseluruhan, sebanyak 8.550 dosis vaksin disiapkan untuk program ini.

“Untuk Batu Ampar, kami membuka lima lokasi vaksinasi, yaitu di halaman kantor kelurahan serta di RT 4, RT 45, RT 5, dan RT 41,” jelas drh. Citra, dokter hewan DKP3 Balikpapan yang turut memantau pelaksanaan kegiatan tersebut, Kamis (30/10/2025).

Ia menuturkan, respons masyarakat sangat positif. Sejak pagi, warga sudah datang membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan giliran vaksinasi. “Kucing menjadi hewan yang paling banyak dibawa, diikuti oleh anjing dan kera. Semua layanan diberikan gratis, padahal di klinik swasta biayanya bisa mencapai Rp100 ribu per hewan. Setelah kegiatan di Batu Ampar, kami akan melanjutkan vaksinasi di Kelurahan Muara Rapak pada Selasa, 28 Oktober 2025,” ujarnya.

Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa vaksinasi rabies merupakan langkah strategis dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular yang dapat berakibat fatal jika tidak dicegah sejak dini. “Rabies adalah penyakit serius yang dapat menyerang manusia dan hewan. Vaksinasi ini tidak hanya bentuk pelayanan kesehatan hewan, tetapi juga perlindungan bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Selain vaksinasi, DKP3 juga melakukan pendataan populasi HPR di seluruh kelurahan untuk memperbarui basis data yang akan menjadi acuan dalam perencanaan vaksinasi dan penanganan rabies ke depan. Program ini turut melibatkan kerja sama dengan pihak kelurahan, RT, komunitas pecinta hewan, serta sekolah-sekolah dalam rangka sosialisasi pentingnya vaksinasi rabies.

Dengan pelaksanaan vaksinasi serentak ini, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan seluruh hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies dapat terlindungi melalui imunisasi menyeluruh. “Kami ingin memastikan semua hewan peliharaan mendapatkan perlindungan yang memadai, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan tenang dari ancaman rabies,” tutup Sri Wahyuningsih. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *