Puluhan Warga Samarinda Gugat Pemprov Kaltim soal Lahan Tanpa Kompensasi
Puluhan warga Rapak Indah, Kota Samarinda, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pemerintah daerah terkait dugaan perampasan lahan tanpa kompensasi. Gugatan tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.





