
Samarinda, Kaltimedia.com — DPRD Samarinda menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Varia Niaga Samarinda yang hanya mencapai Rp500 juta sepanjang 2025.
Angka tersebut terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda dan dinilai jauh dari ekspektasi legislatif.
Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan capaian tersebut tidak sebanding dengan potensi aset yang dikelola.
“Itu sangat jauh dari ekspektasi kami, karena kami berharap bisa lebih besar daripada itu,” ujarnya.
Menurutnya, potensi besar terutama berada di kawasan Teras Samarinda yang memiliki berbagai unit usaha komersial. Namun, pengelolaan sektor tersebut dinilai belum optimal.
Berdasarkan hasil pendalaman pansus, sejumlah fasilitas seperti parkir, kafe, hingga wahana jetski tidak dikelola langsung oleh perumda, melainkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Skema ini membuat kontribusi yang diterima daerah menjadi sangat terbatas.
Abdul Rohim mengungkapkan bahwa dari operasional kafe dan jetski, Perumda hanya memperoleh bagi hasil sekitar 10 persen.
“Angka itu sangat kecil sekali,” tegasnya.
Ia menilai, jika unit usaha tersebut dikelola secara mandiri, potensi keuntungan yang diperoleh daerah bisa jauh lebih besar.
Senada, Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, juga mengkritik skema kerja sama yang dinilai tidak menguntungkan.
Menurutnya, lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda dan pengembangannya menggunakan dana APBD, sehingga pembagian hasil sebesar 10 persen tidak proporsional.
“Soal bagi hasil, kami tidak setuju. Ini menyangkut kerja sama di atas aset pemerintah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda melalui pansus akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mendorong evaluasi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Penyesuaian skema bagi hasil diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi keuangan daerah. (Ang)





