
Paser, Kaltimedia.com – Pemerintah Kabupaten Paser menindaklanjuti sembilan rekomendasi yang disampaikan DPRD Paser terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Tanah Grogot, Selasa (31/3/2026).
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyebutkan bahwa rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik pada tahun berjalan maupun ke depan.
“Tentunya ini nanti akan menjadi perbaikan evaluasi kita terhadap nanti kinerja untuk tahun anggaran di 2026 ini yang sedang berjalan atau pun nanti untuk di 2027. Ini nanti akan menjadi atensi kami dan insyaallah akan segera kami tindak lanjutin,” ucap Ikhwan Antasari.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama yang akan diperbaiki, khususnya terkait standar pelayanan minimal yang disoroti dalam rekomendasi DPRD.
“Terutama tadi ada beberapa poin menyangkut dengan pelayanan standar pelayanan minimal ini nanti akan kami bisa tingkatkan apa yang tadi disarankan ataupun oleh pihak DPRD Kabupaten Paser,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, baik yang bersifat arahan, kritik, maupun saran, sebagai bagian dari upaya pembenahan kinerja pemerintah daerah.
“Tentunya ini nanti kan setelah kita terima ini kan akan kami segera laksanakan. Tadi ada yang bentuk sifatnya arahan, kritik, saran. Nah, ini kan akan jadi perbaikan kita. Dan tadi ada juga yang apa beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti dan kita akan tindaklanjuti di tahun anggaran yang sedang berjalan ini,” kata Ikhwan.
Di tengah tahun anggaran 2026 yang masih berjalan, Pemkab Paser juga mulai menyiapkan langkah evaluasi untuk tahun 2027 mendatang. Fokus utama perbaikan diarahkan pada sektor infrastruktur, meskipun dihadapkan pada keterbatasan akibat efisiensi anggaran.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya peningkatan pelayanan tetap dilakukan sejalan dengan 11 program prioritas Paser TUNTAS. (Dy)
Editor: Ang



