
KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemkab Kukar mengadakan konsinyering Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, Sabtu (28/11/2020) lalu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid, dan turutdihadiri Plt Bupati Kukar H Chairil Anwar, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar.
“Konsinyering dalam rangka untuk memfinalisasi beberapa rencana Bapemperda yang akan kita laksanakan pada tahun 2021, kita juga menyadari dalam pelaksanaan pembahasan Bapemperda untuk tahun 2020 ini masih tersisa, karena terkendala dengan adanya musibah pandemi covid-19, ini juga menjadi kendala kita yang sangat berpengaruh,” ungkapnya.
Tambahnya, rencana yang akan masuk pada Bapemperda 2021 yang akan datang, berjumlah 40, dan itu sudah termasuk dari sisa Raperda 2020. Dengan adanya pelaksanaan konsinyering bersama Pemkab Kukar, Rasid mengatakan dapat duduk bersama, membedah, serta mempelajari, untuk mengetahui mana Raperda yang berskala prioritas untuk disusun dan kerjakan pada tahun 2021.
“Ini tidak lain agar supaya Raperda yang kita susun bisa tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat sebeser-besarnya bagi pelaksanaan peraturan pemerintah yang akan kita laksanakan nanti,” ucap Rasid. (ftt)
Editor: (dy)





