
SAMARINDA – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 telah disahkan pada 30 November 2020 kemarin oleh DPRD dan Pemprov Kaltim. Diperkirakan APBD tahun 2021 sebesar Rp 11,6triliun.
Diketahui, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 12,29 triliun. Suasana pun sempat memanas saat rapat rancangan KUA-PPAS antara badan anggaran (banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut lantaran permintaan Pemprov kepada banggar terkait dimasukkannya pembangunan multiyears contract (MYC) jalan flyover Muara Rapak Balikpapan dan RS AW Sjahranie Samarinda. Hal inilah yang menjadi penolakan DPRD dan perdebatan belakangan.
Hingga akhirnya dua proyek MYC tersebut tidak dimasukkan ke APBD 2021. Menurut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Selasa (1/12/2020) mengatakan pihaknya tidak menolak proyek MYC tersebut.
Namun meminta Pemprov Kaltim untuk melengkapi berkas dalam proyek MYC tersebut.
“Kita sepakat juga perubahan 2021 kita anggaran kembali. Kita bukan menolak tetapi Kita menunda supaya disempurnakan termasuk skema pembayaran,” ungkap Makmur HAPK.
Karenanya, DPRD Kaltim menyarankan proyek MYC untuk dimasukkan kedalam APBD perubahan saja. Saat ini ia meminta pemprov fokus terhadap penanganan Covid-19 dan peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Agar pelaksanaan MYC bisa dilakukan secara maksimal dan tidak terkesan terburu-buru,” serunya. (pry)





