Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Sahkan Propemperda 2024 dan Revisi Perda Manuntung Sukses

Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Sahkan Propemperda 2024 dan Revisi Perda Manuntung Sukses

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Senin (20/11/2023). Pertama pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kedua, penyampaian nota penjelasan DPRD Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 4/2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Balikpapan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono dan dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan, Muhaimin beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder hingga instansi lainnya.

“Ada tiga poin penting di sana yang tentunya menjadikan kita semua untuk merevisi,” kata Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono.

Ia membeberkan ketiga acuan tersebut, yakni dapat memberikan manfaat terhadap perkembangan ekonomi daerah, penyelenggaraan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat demi kebutuhan orang banyak dan yang ketiga revisinya itu dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini terkait revisi Perda Nomor 4/2018 tentang Perumda Manuntung Sukses,” jelasnya.

Selain itu, dikatakannya tadi juga ada pengesahan Propemperda 2024 sebanyak 22 usulan yang telah disepakati. “Usulan tersebut sembilan dari Pemkot Balikpapan dan 13 inisiatif DPRD,” tuturnya.

Ia mengungkapkan dari 22 usulan itu, diantaranya revisi Perda Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta segala macamnya.

“Saya menyambut baik kerja sama antara DPRD dengan Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan program Propemperda 2024 untuk kita laksanakan dan sahkan,” serunya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *