
Samarinda, kaltimedia.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membatalkan rencana pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah muncul gelombang kritik dari masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” kata Rudy melalui akun Instagram pribadinya, Senin (2/3/2026).
Rudy menyebut keputusan itu diambil setelah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat.
“Kami menegaskan keputusan ini insyaAllah tidak mengganggu kinerja pemerintahan, tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sampaikan Permohonan Maaf
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat mencuat terkait rencana mobil dinas tersebut.
“Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu,” kata Rudy.
Menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau mendengar kritik dan berani mengambil keputusan yang bijak.
Kemendagri dan KPK Turut Soroti
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan agar rencana pengadaan mobil dinas tersebut ditinjau ulang. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut pengadaan kendaraan mewah itu dinilai kurang sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengaku mengikuti perkembangan isu tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan agar pemerintah daerah menggunakan anggaran sesuai kebutuhan.
Rudy: Masih Gunakan Mobil Pribadi
Di tengah polemik, Rudy sebelumnya menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima mobil dinas baru dan masih menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” kata Rudy kepada awak media, Senin (23/2).
Ia sempat menjelaskan bahwa kebutuhan mobil dinas mempertimbangkan posisi Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang kerap menerima tamu dari dalam dan luar negeri.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” ucapnya.
Rudy juga menyebut rencana pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan kepala daerah.
“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” kata Rudy.
Dengan pembatalan tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan komitmen untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Ang)





