Wajib Ganti Rugi Warga Terdampak Proyek Instalasi Jaringan Pipa Gas

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim.

BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim turut menyoroti proyek instalasi jaringan pipa gas di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 1, Balikpapan Utara. Pria yang akrab disapa Haji Aco itu meminta kepada pihak kontraktor maupun PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) segera mengganti kerugian warga yang terdampak akibat proyek tersebut.

“Jadi seharusnya nanti ada ganti rugi dari pihak PGN maupun kontraktor pelaksana, untuk bertanggung jawab penuh atas dampak kerugian yang dialami warga di area pengerjaan tersebut,” kata Haji Aco.

Haji Aco menilai bahwa kontraktor maupun PGN wajib melakukan ganti rugi. Mengingat beberapa waktu lalu banyak warga yang mengeluhkan terkait proyek yang berdampak pada usaha mereka.

“Saya pribadi sangat prihatin atas kejadian ini, dan saya berharap pihak dari PGN maupun kontraktor segera melakukan komunikasi dengan warga untuk menghitung dan mencari solusi untuk ganti ruginya,” terangnya.

Ia menyampaikan, bahwa pemerintah tentu saja menyambut baik dengan adanya pengerjaan proyek instalasi jaringan pipa gas ini, sebab nantinya akan berguna buat warga juga. Tapi tidak seharusnya pada waktu proses pengerjaan proyek tersebut merugikan warga.

“Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah sesuai apa tidak saya tidak tahu. Tapi setahu saya galian terbuka sudah tidak di perkenankan di daerah perkotaan. Sehingga mereka (PGN) melakukan drilling vertical, dan itu sudah benar,” jelasnya.

Meski demikian, lanju H. Aco, bahwa dengan melakukan pengerjaan secara drilling vertical pasti akan ada dampaknya. Namun yang penting bagaimana PGN bisa segera menyelesaikannya dampak tersebut dan kerugian warga sekitar.

“Nanti kita liat lagi, apakah PGN telah melakukan ganti rugi apa tidak. Yang pasti seharusnya proyek seperti PGN ini membayar ganti rugi tidak dibawah harga. Serta tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

“Yang pasti pihak DPRD kota Balikpapan akan terus mengawal warga sampai tuntutannya terpenuhi,” pungkasnya. (ADV/rif)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *