SAMARINDA – Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kembali menjadi sorotan. Dimana masyarakat harus mengalami pemutusan hubungan kerja dikarenakan pandemi Covid-19, malah TKA asal Tiongkok masuk ke dalam negeri.
Seperti yang baru ini terjadu ketika TKA Tiongkok tiba di Bentaeng Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) lalu. Berkaca dari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akui belum ada tenaga kerja asing yang masuk selama beberapa waktu terakhir.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker dan Transmigrasi (Dinsnakertrans) Kaltim, Usman melalui sambungan telepon, Rabu (7/7/2021) mengatakan saat ini belum menerima TKA asing. Memang sejatinya ada beberapa syarat bagi TKA yang masuk Indonesia, mulai dari visa kerja, administrasi kesehatan dan bebas Covid-19 menjadi beberapa syarat masuk ke sebuah daerah.
Izin tersebut dilakukan Kementerian Luar Negeri.
“Sepengetahuan saya tidak ada, kan memang arus tenaga kerja asing itu harus terpenuhi syarat-syarat yang bisa masuk ke Indonesia,” katanya.
Jika memang ditemukan adanya tenaga kerja asing ilegal di Kaltim, pihaknya bersama imigrasi akan memulangkan TKA tersebut.
“Kita pulangkan,” serunya. (pry)