Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta, Alami Luka Bakar 24 Persen

Foto: Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

“Serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Jumat (13/3/2026).

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya.

Kronologi kejadian

Menurut informasi awal yang dihimpun KontraS, peristiwa tersebut terjadi ketika korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang atau Jembatan Talang.

Kedua pelaku disebut menggunakan satu sepeda motor jenis matic yang diduga keluaran Honda Beat tahun 2016 hingga 2021.

“Dua orang pelaku tersebut masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” ungkap KontraS dalam rilisnya.

Penumpang motor kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

KontraS menyebut tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas dalam kejadian tersebut.

Korban menjalani perawatan intensif

Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan dari tim dokter multidisiplin di RSCM yang terdiri dari dokter spesialis mata, THT, saraf, tulang, thorax, penyakit dalam, serta kulit.

Andrie Yunus juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa pencangkokan jaringan membran amnion dengan bius lokal.

Dugaan upaya membungkam pembela HAM

KontraS menilai serangan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Dimas, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat sipil.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” ujarnya.

Ia juga mendesak kepolisian segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

KontraS turut merujuk sejumlah regulasi terkait perlindungan pembela HAM, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *