Perubahan Dana Transfer dari Pusat Sebabkan APBD Balikpapan 2026 Menurun, Pemkot Berupaya Cari Sumber PAD Baru

Kantor Pemerintah Kota Balikpapan

BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terjadi perubahan tahun depan. Perubahan struktur APBD 2026 terjadi setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang memuat alokasi sementara Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Surat tersebut berisi penyesuaian dana perimbangan hingga dana transfer lainnya yang wajib diakomodasi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD.

“Perubahan kebijakan ini berpengaruh signifikan terhadap struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Karena itu seluruh rancangan APBD yang telah disampaikan sebelumnya harus diselaraskan,” tegasnya.

Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,83 triliun, terkoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp1 triliun, penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, Transfer Antar Daerah diproyeksikan menjadi Rp273,68 miliar dengan asumsi terjadi penurunan sekitar Rp100 miliar, karena pemerintah kota masih menunggu penetapan resmi bagi hasil provinsi.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp4,5 miliar, berasal dari hibah pemerintah pusat.

Belanja daerah juga ikut terkoreksi dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, Pemkot memastikan pemenuhan mandatory spending: 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan.

Belanja transfer juga turun dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar, akibat penyelesaian kurang salur dari pemerintah provinsi pada 2025.

Bagus mengakui bahwa rancangan APBD 2026 masih dibayangi sejumlah keterbatasan, seperti besarnya porsi belanja rutin, sempitnya ruang fiskal untuk belanja modal, ketergantungan pada transfer pusat, serta pemanfaatan SILPA.

Namun demikian, ia optimistis tantangan itu dapat dihadapi melalui kerja sama pemerintah kota, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemkot juga terus mencari sumber PAD baru, termasuk peningkatan retribusi, mendorong event nasional di Balikpapan untuk meningkatkan okupansi hotel dan pendapatan sektor kuliner, serta memperkuat UMKM.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo membacakan pidato Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (18/11/2025).

Agenda utama rapat adalah penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, menyusul adanya penyesuaian kebijakan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua M. Taqwa dan Yono Suherman, serta dihadiri anggota. DPRD Kota Balikpapan, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Balikpapan. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *