Andi Satya Adi Saputra Soroti Dugaan Child Grooming di SMK Negeri 3 Samarinda, Desak Bentuk Tim Investigasi

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi pelecehan seksual yang masih terjadi dilingkungan sekolah. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual yang masih terjadi dilingkungan sekolah. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan keprihatinan serius atas dugaan praktik child grooming yang melibatkan oknum guru berinisial KS di SMK Negeri 3 Samarinda.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, khususnya terkait relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik.

Andi Satya menegaskan, hubungan guru dan murid sejatinya dibangun atas dasar kepercayaan, perlindungan, serta tanggung jawab moral. Namun dalam praktiknya, relasi itu juga mengandung unsur kekuasaan yang menempatkan guru pada posisi dominan dan tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apa pun.

“Relasi guru dan murid adalah relasi kepercayaan dan kekuasaan. Ketika itu disalahgunakan, dampaknya bisa merusak psikologis anak seumur hidup,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Desak Penanganan Profesional dan Transparan

Politikus Partai Golkar itu mendesak aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional, transparan, serta bebas dari intervensi. Ia menolak keras segala bentuk kompromi atau upaya meredam kasus dengan alasan menjaga nama baik institusi pendidikan.

Menurutnya, keselamatan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan proses hukum.

“Tidak boleh ada perlindungan terhadap terduga pelaku. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus yang melibatkan anak tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran etik semata. Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang berdampak panjang terhadap masa depan korban.

“Dalam kasus yang menyangkut anak, reputasi lembaga tidak boleh mengalahkan keselamatan korban. Zero tolerance terhadap predator seksual di lingkungan pendidikan,” katanya.

Tekankan Perlindungan Korban dan Investigasi Independen

Lebih lanjut, Andi Satya menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap korban, mulai dari kerahasiaan identitas, pendampingan medis, dukungan psikologis, hingga jaminan bebas dari tekanan sosial maupun institusional selama proses hukum berlangsung.

Ia mengingatkan bahwa korban kerap menghadapi stigma, intimidasi, atau tekanan agar tidak melanjutkan laporan. Karena itu, negara dan institusi pendidikan harus hadir memberikan rasa aman dan mencegah reviktimisasi.

Sebagai tindak lanjut, Andi Satya mengaku telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim guna memastikan kasus ini ditangani secara serius. Ia mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri fakta secara menyeluruh dan objektif.

Selain itu, ia menyoroti respons pihak sekolah yang dinilai belum sepenuhnya terbuka. Sikap defensif dan minimnya klarifikasi, menurutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.

“Persoalannya bukan soal waktu, melainkan komitmen sekolah dalam merespons laporan masyarakat. Sekolah harus kooperatif, transparan, dan menempatkan keselamatan anak di atas prosedur administratif,” pungkasnya.

Menurut data yang dihimpun, Kaltim mengalami peningkatan kasus kekerasan yang signifikan, bahkan sempat disebut dalam fase darurat kekerasan pada Oktober 2025.

Total Kekerasan (Hingga Oktober 2025): DP3A Kaltim mencatat 1.110 kasus kekerasan (gabungan fisik, psikis, dan seksual), dengan 61% korban adalah anak-anak. Data Pertengahan Tahun 2025: Hingga Juni 2025, tercatat 662 kasus, di mana 454 di antaranya menimpa anak.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan di Kalimantan Timur untuk memperkuat sistem pengawasan internal, mekanisme pelaporan, serta pendidikan etika profesi demi memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *