Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Terbukti Kantongi Sabu-sabu

Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Terbukti Kantongi Sabu-sabu

PASER – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku merupakan seorang pria paruh baya berinisial SS (72) yang diketahui berdasarkan alamat domisilinya merupakan warga kota Balikpapan.

Dirreskoba Rickynaldo Chairul, menerangkan bahwa sebelumnya tersangka sudah diintai oleh anggota Sudit III Ditresnarkoba. Pria paruh baya tersebut melakukan gerak gerik mencurigakan, dan setelah diamankan didapati sebanyak 6 paket Narkotika jenis Sabu seberat 20,67 Gram Brutto.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukan 2 Bundel Plastik Klip Kosong, 1 Buah Timbangan Digital, 1 Buah Dompet kecil warna merah, 1 Buah Kotak Rokok terbuat dari Besi bertuliskan Gudang Garam Warna Merah, 1 Unit Handpone Android Warna Merah Merk Vivo,”

SS pun langsung diamankan ke Polda Kaltim guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh aparat. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *