
Samarinda, Kaltimedia.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti keterbatasan alokasi anggaran untuk pengembangan RSUD Kanujoso Djatiwibowo dalam APBD 2026. Dari total kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas rumah sakit, dana yang tersedia saat ini disebut baru mencakup sekitar 10 persen.
Sorotan tersebut mengemuka saat rombongan Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, Rabu (11/2/2026). Kunjungan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi peningkatan kebutuhan layanan medis pada tahun mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas prioritas perlu segera direalisasikan. Salah satu yang paling mendesak adalah pembangunan gedung bank darah yang dinilai krusial untuk menunjang layanan medis, terutama dalam penanganan kasus darurat dan tindakan spesialistik.
Selain itu, beberapa bangunan lama di lingkungan rumah sakit juga dinilai sudah tidak lagi representatif dan membutuhkan rehabilitasi menyeluruh agar tetap memenuhi standar pelayanan kesehatan.
“Kebutuhan gedung bank darah sangat mendesak. Jika anggaran dari skema BLUD belum mencukupi, kami akan mendorong penambahan melalui APBD Perubahan atau skema pergeseran anggaran,” ujar Abdulloh, Senin (16/2/2026).
Sebagai rumah sakit rujukan tingkat lanjut di Kaltim, RSUD Kanujoso tidak hanya melayani masyarakat Balikpapan, tetapi juga pasien dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini. Perannya semakin strategis karena menjadi salah satu penopang layanan kesehatan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam beberapa tahun terakhir, tren kebutuhan layanan medis, khususnya layanan spesialistik, menunjukkan peningkatan signifikan. Kondisi tersebut menuntut penguatan infrastruktur serta sumber daya agar kapasitas layanan tetap optimal.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD telah menyepakati APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp15,15 triliun. Nilai tersebut mengalami koreksi akibat tidak tercapainya target pendapatan tahun sebelumnya, sehingga ruang fiskal menjadi lebih terbatas.
Meski demikian, Komisi III menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang tidak dapat ditunda penguatannya. DPRD memastikan akan terus mengawal pembahasan anggaran lanjutan agar kebutuhan mendesak di RSUD Kanujoso tidak tertunda.
Menurut DPRD, percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan pasien, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kesehatan daerah dalam jangka panjang.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, optimalisasi pelayanan berisiko terhambat, terlebih di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya mobilitas masyarakat di kawasan penyangga IKN.
Penguatan infrastruktur kesehatan dinilai menjadi investasi strategis untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal serta mampu menjawab tantangan kebutuhan medis yang terus berkembang. (Rfh)
Editor: Ang





