Tekanan APBD 2026, Pemkot Samarinda Pastikan Tak Ambil Pinjaman Daerah

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi pemotongan APBD yang terjadi diseluruh daerah. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi pemotongan APBD yang terjadi diseluruh daerah. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak akan menempuh opsi pinjaman daerah meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas serta kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa pinjaman daerah bukanlah solusi ideal di tengah tekanan anggaran yang dihadapi pemerintah kota saat ini. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan beban baru bagi APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami sama sekali tidak pernah membicarakan pinjaman daerah. Opsi itu tidak kami pertimbangkan karena akan membebani APBD pada masa mendatang,” ujar Andi Harun, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, meskipun skema pinjaman sering ditawarkan dengan tingkat bunga yang relatif rendah, kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga tetap berisiko menggerus ruang fiskal pemerintahan selanjutnya.

Karena itu, Pemkot Samarinda memilih langkah yang lebih konservatif dengan mengedepankan efisiensi belanja serta menunda pengeluaran yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Andi Harun menilai, kondisi keterbatasan anggaran justru menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pola belanja daerah. Ia mengakui masih terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai belum efisien dan perlu dikaji ulang.

Salah satu contoh yang disoroti adalah belanja makan dan minum yang nilainya bisa mencapai hampir Rp100 miliar dalam satu tahun anggaran.

“Ini saatnya kita berbenah. Kita harus berani memilah mana belanja yang benar-benar prioritas dan mana yang masih bisa ditekan,” ujarnya.

Selain persoalan fiskal, Andi Harun juga menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup terkait penggunaan teknologi pengelolaan sampah berbasis insinerator. Ia menegaskan, teknologi yang diterapkan di Samarinda berbeda dengan insinerator konvensional yang identik dengan cerobong asap dan emisi berbahaya.

Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap membuka ruang evaluasi secara objektif terhadap potensi dampak lingkungan dari teknologi tersebut.

“Kalau dalam perjalanannya nanti terbukti berdampak buruk terhadap lingkungan, kita harus berani menghentikannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota berkomitmen untuk bersikap realistis dan tidak memaksakan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan manfaat yang dihasilkan lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan.

“Kita jalankan, kita evaluasi. Kalau manfaatnya lebih besar, tentu kita lanjutkan. Tapi kalau mudaratnya lebih besar, wajib kita hentikan,” ucap Andi Harun.

Pemkot Samarinda memastikan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan anggaran maupun lingkungan akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan kota, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *